Bullying


PENDAPAT MAHASISWA TENTANG BULLYING
Bully merupakan perilaku atau tindakan dengan cara menyakiti baik menyakiti fisik, verbal, maupun emisional atau psikologis. Bully tersebut dapat dilakukan secara individu maupun kelompok, namun biasanya bully sendiri banyak dilakukan oleh kelompok karena akan merasa lebih siap dan kuat dalam bertindak untuk menyakiti seseorang yang dirasa lebih lemah fisik maupun mental. Bully merupakan suatu tindakan yang bertujuan untuk menyakiti bahkan dapat dikatakan bahwa bully merupakan penyiksaan terhadap seseorang agar ia menderita. Mirisnya di negara Indonesia, bully banyak dilakukan oleh para remaja yang statusnya justru masih pelajar. Seharusnya pelajar lebih mengerti akan budi pekerti, sehingga ia akan bisa membeedakan antara yang baik ataupun tidak baik, yang benar ataupun tidak benar. Pastinya siswa di sekolah juga mendapat pelajaran mengenai moral yang nantinya akan diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari. Bully akan memberi pengaruh terhadap korban untuk jangka pendek bahkkan jangka panjang. Utuk jangka pendek, korban akan mengalami depresi akbita perlakukan bully, menurunnya semangat untuk beraktivitas bahkan untuk menggali ilmu di sekolah. Untuk jangka panjangnya, korban bully akan sulit berinteraksi atau berhubungan sosial dengan masyarakat, baik sesama jenis maupun lawan jenis. Ia akan selalu merasa cemas bahwa ia akan mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya. 

            
Narasumber 1                                                        Narasumber 2

            Menurut Isti “bully merupakan suatu tindak kekerasan yang menyebabkan korbannya mengalami depresi hingga gangguan mental. Sebab perlakuan pelaku yang tidak manusiawi. Untuk korban perlu dilakukan pemeriksaan terhadap kejiwaannya, sehingga jika perlu penaganan segera akan dapat teratasi dengan cepat tanpa menunggu lama. Mungkin juga perlu dilakukan terapi kejiwaan terhadap korban, agar mengurangi tingkat depresi. Para pelaku sebaiknya diberi pengarahan atau pendidikan karakter. Namun juga tidak meninggalkan sanksi untuk para pelaku agar ke depannya mereka akan merasa jera, dan tidak mengulangi perbuatannya yang merugikan orang lain itu”.
            Menurut Dyan “pelaku bully harus diberi hukuman yang setimpal atas perlakuannya yang keji. Jika tidak ada hukum yang tegas, maka untuk waktu yang akan datang dimungkinkan akan banyak terjadi laku kasus yang sama yaitu bullying. Semoga saja tidak, karena sudah banyak anak-anak atau remaja yang menjadi korban bully, bahkan korbn mengalami gangguan psikis. Semoga segera mendapat perhatian pemerintah atas kasus bully yang terjadi di Indonesia. Karena anak bangsa perlu dididik agar dapat meneruskan perjuangan bangsa, bukan malah ditindas”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ULASAN NEO FOOT DREAM (ADVANCE)