Bullying
PENDAPAT
MAHASISWA TENTANG BULLYING
Bully
merupakan perilaku atau tindakan dengan cara menyakiti baik menyakiti fisik,
verbal, maupun emisional atau psikologis. Bully tersebut dapat dilakukan secara
individu maupun kelompok, namun biasanya bully sendiri banyak dilakukan oleh
kelompok karena akan merasa lebih siap dan kuat dalam bertindak untuk menyakiti
seseorang yang dirasa lebih lemah fisik maupun mental. Bully merupakan suatu
tindakan yang bertujuan untuk menyakiti bahkan dapat dikatakan bahwa bully
merupakan penyiksaan terhadap seseorang agar ia menderita. Mirisnya di negara
Indonesia, bully banyak dilakukan oleh para remaja yang statusnya justru masih
pelajar. Seharusnya pelajar lebih mengerti akan budi pekerti, sehingga ia akan
bisa membeedakan antara yang baik ataupun tidak baik, yang benar ataupun tidak
benar. Pastinya siswa di sekolah juga mendapat pelajaran mengenai moral yang
nantinya akan diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari. Bully akan memberi
pengaruh terhadap korban untuk jangka pendek bahkkan jangka panjang. Utuk
jangka pendek, korban akan mengalami depresi akbita perlakukan bully,
menurunnya semangat untuk beraktivitas bahkan untuk menggali ilmu di sekolah.
Untuk jangka panjangnya, korban bully akan sulit berinteraksi atau berhubungan
sosial dengan masyarakat, baik sesama jenis maupun lawan jenis. Ia akan selalu
merasa cemas bahwa ia akan mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya.
Narasumber 1 Narasumber 2
Menurut Isti “bully merupakan suatu
tindak kekerasan yang menyebabkan korbannya mengalami depresi hingga gangguan
mental. Sebab perlakuan pelaku yang tidak manusiawi. Untuk korban perlu
dilakukan pemeriksaan terhadap kejiwaannya, sehingga jika perlu penaganan
segera akan dapat teratasi dengan cepat tanpa menunggu lama. Mungkin juga perlu
dilakukan terapi kejiwaan terhadap korban, agar mengurangi tingkat depresi.
Para pelaku sebaiknya diberi pengarahan atau pendidikan karakter. Namun juga
tidak meninggalkan sanksi untuk para pelaku agar ke depannya mereka akan merasa
jera, dan tidak mengulangi perbuatannya yang merugikan orang lain itu”.
Menurut Dyan “pelaku bully harus
diberi hukuman yang setimpal atas perlakuannya yang keji. Jika tidak ada hukum
yang tegas, maka untuk waktu yang akan datang dimungkinkan akan banyak terjadi
laku kasus yang sama yaitu bullying. Semoga saja tidak, karena sudah banyak
anak-anak atau remaja yang menjadi korban bully, bahkan korbn mengalami
gangguan psikis. Semoga segera mendapat perhatian pemerintah atas kasus bully
yang terjadi di Indonesia. Karena anak bangsa perlu dididik agar dapat
meneruskan perjuangan bangsa, bukan malah ditindas”
Komentar
Posting Komentar