Guru Mengantarkan Anak Didik Menuju Gerbang Kesuksesan



Kualitas pendidikan saat ini di Indonesia sangat memprihatinkan. Hal ini dibuktikan  dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat indeks pengembangan manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan juga penghasilan per kepala yang menunjukkan bawa indeks pengembangan manusia Indonesia semakin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menududuki urutan ke- 102 pada tahun 1996, ke- 99 pada tahun 1997, ke- 105 pada tahun 1998, dan ke- 109 pada tahun 1999.
Pelaksanaan pendidikan di indonesia tentu tidaj lepas dari tujuan pendidikan di Indonesia, sebab pendidikan yang ada di Indonesia ialah pendidikan yang dilakukan demi kepentingan bangsa Indonesia sendiri. Namun, saat ini standar dan komptensi  di dalam sebuah pendidikan formal maupun informal seolah hanya keranjingan pada standar dan kompetensi yang ada. Sehingga diperlukan prubahan sistem- sistem yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti yang diketahui sistem pendidikan sangat erat kaitannya dengan sistem ekonomi yang diterapkan.  
Guru merupakan sosok manusia yang hendaknya ditaati dan dipatuhi. Karena dipundaknya ia menanggung amanat dari oramg tua peserta didik untuk mengajarkan ilmu pendidikan dan mengembangkan potensi, agar menjadi manusia yang berakhlak mulia, berbudi pekerti, bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkekepribadian luhur, cakap, terampil, inovatif, demokratif, serta menjadi warga negara yang baik. Orang tua menitipkan anaknya kepada guru di sekolahnya karena ia merasa bahwa ia tidak dapat membimbing anak secara efektif, karena ia harus bekerja untuk mencari uang demi menghidupi keluarga kecilnya. Sehingga anak dipercayakan ke sekolah agar dapat belajar secara maksimal, dan menerapkan apa yang telah ia dapat dari proses pembelajarannya di kehidupan sehari-hari. 
Pendidikan sangatlah penting dalam kehidupan manusia, karena tanpa adaya pendidikan manusia akan sangat mengalami kesulitan dalam berkembang. Negara yang maju tentu tidak terlepas dari yang namanya dunia pendidikan. Semakin tinggi kualitas pendidikan suatu negara, maka akan semakin maju pula kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang akan didapat. 
Pepatah mengatakan, bahwa pendidikan merupakan tonggak kemajuan bangsa. Banyak makna yang dapat kita tafsirkan dari ungkapan pepatah tersebut. Sadar atau tidak, pendidikan sudah mendarah daging bagi kehidupan manusia di zaman global dengan persoalan yang semakin kompleks ini. Dapat kita banyangkan apa jadinya jika suatu bangsa tidak sadar akan pendidikan maupun tidak mendapatkan pendidikan yang selayaknya, bangsa itu akan tumbuh dan berdiri di tengah menderanya masalah global yang akhir- akhir ini terjadi.
Ironis memang, ketika kemewahan bagi sekolah- sekolah di kota- kota besar diasosiasikan dengan SPP mahal, tenaga pengajar asing, dan juga kelas internasioanl dengan fasilitas yang super lengkap. Namun, fakta miris tentang pendidikan tekah terjadi di pelosok Indonesia, bukan hnay isapan jempol belaka. Fakta yang akan membuat mata terbelalak di tengah gencarnya program wajib belajar dua belas tahunyang telah di gembar- ge,borkan pemerintah. Terbukti masih banyak dijumpai anak- anak yang putus sekolah dan anak- anak yang tidak dapat melanjutkan sekolah pada jenjang berikutnya, lagi- lagi dilatarbelakangi dengan masalah mahalnya biaya pendidikan. Pupus sudah harapan harapan anak- anak bangsa harus berakhir dengan mengadu nasib dan peruntungannya di ladang rizki yang seharusnya menjadi kewajiban para orang tua.
Menurut data pada tahun 2012, ada siswa yang putus sekolah sebanyak empat belas anak, sedangkan yang tidak dapat melanjutkan ke sekolah menengah petama lebih dari dua puluh anak. Yang disebabkan oleh berbagai hal, salah satu masalah yang dominan karena keterbatasan ekonomi. Biar pun telah diiklankan di TV bahwa “Sekolah Gratis”, para orang tua tetap enggan menyekolahkan anak- anak mereka.
Namun, dalam kenyataannya memang benar, sekolah gratis itu hanya pada biaya operasionalnya saja, yang dibantu dengan Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang didapat dari pemerintah. Sedang jenis pembiayaan di sekolah tidak hanya biaya operasional saja, melainkan adanya biaya investasi, biaya ini untuk pembangunan atai yang sering disebut dengan istilah insidental. Berupa peningkatan sarana prasarana sekolah seperti gedung, mebuler, perbaikan / peningkatan saran prasarana lainnya. Juga adanya biaya individu, seperti kegiatan non akademik dan lain- lainnya. Semua ini akan membuat para orag tua kecewa yang financialnya kelas bawah.   
Saat ini banyak sekali para calon pemimpin, baik pemimpin daerah maupun pemimpin pusat yang menggadang – gadangkan akan memberikan pendidikan gratis bagi para masyrakatnya. Mereka berjanji jika mereka terpilih, mereka akan memberikan pendidikan layak secara gratis. Akan tetapi, di lapangan wacana pendidikan gratis ini sangat mustahil untuk dilaksanakan karena tidaklah tepat. Wacana ini akan menemukan beberapa permasalahan yang akan terjadi di lapangan jika tetap dilakuakn. Berikut ini adalah beberapa paragraf yang mengemukakan alasan mengapa pendidikan gratis tidaklah tepat untuk dilaksanakan di negeri ini.
Alasan yang pertama adalah, kata gratis dalam wacana tersebut mengindikasikan bahwa tidak ada sepeser pun biaya yang harus dikeluarkan. Namun nyatanya, di sekolah tetap saja ada pungutan. Para siswa tetap akan dikenai biaya seperti membeli baju olahraga, seragam, dan keperluan sekolah lainnya. Hal ini dikarenakan bantuan yang diberikan hanya bantuan operasioanl saja, seperti biaya listrik, air, buku – buku pelajaran, dan lain – lain. Itupun tidaklah cukup karna sekolah juga membutuhkan biaya operasional yang harus dikeluarakan setiap harinya seperti, biaya fotokopi, spidol, dan lain – lain. Sehingga sekolah pasti akan tetap menarik bayaran kepada siswanya. Oleh sebab itu, kata gratis dalam wacana ini tidaklah tepat dan tak lebih hanya sebagai pemanis saja. 
Alasan yang kedua adalah, Jika digratiskan sekalipun, para pelajar tidak akan memiliki rasa tanggung jawab. Mereka akan seenaknya saja bersekolah karena mereka pikir sekolah tidak memerlukan pengorbanan sedikit pun. Akan tetapi, jika membayar para siswa akan memiliki tanggung jawab yang sangat tinggi untuk belajar. Mereka akan serius mengikuti pelajaran di sekolah. karena mereka akan berpikir, jika mereka tidak serius dalam belajar, maka mereka akan merugi.
Selanjutnya, Jika pemerintah tetap berkomitmen dengan waacana pendidikan grartis, berarti pemerintah akan mengucurkan dana yang besar. Akan tetapi, yang menjadi permasalahan di sisni bukanlah besarnaya dana itu, melainkan proses pencairan dana yang akan menimbulkan beberapa permasalahan. Seperti yang telah diketahui bahwa Pencairan dana biasanya dilaksanakan di pemerintah pusat, sehingga untuk mencapai sekolah dana itu harus melewati beberapa post terlebih dahulu. Hal inilah yang akan menciptakan peluang – peluang kejahatan. Akan ada oknum – oknum yang memotong dana tersebut dengan alasan biaya administrasi. Akibatnya dana yang sampai di sekolah tidak lagi utuh seperti awalnya.
Terlebih lagi, pencairan dana ini akan terjadi dengan sangat lama. Bahkan membutuhkan waktu berbulan – bulan hingga sampai ke sekolah. Padahal, sekolah sangat membutuhkan biaya – biaya tersebut untuk membiayai keperluan opersional sekolah yang harus segera di bayar. Akibatnya, sekolah – sekolah tidak bisa berjalan dengan optimal. Contohnya, jika ketiadaan spidol, ataupun fotokopi mereka pasti meminta dana kepada murid san ujung – ujungnya mereka tetap membayar juga.
Berdasarkan alasan – alasan yang telah dijabarkan di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan gratis hanyalah janji – janji belaka karena mustahil untk dilaksanakan dan jika dilaksanakan pun akan tidak efektif. Hal ini  dikarenakan beberapa hal diantarany, dana yang diberikan pemerintah tidak akan cukup, membuat siswa menjadi tidak bertanggung jawab, dan prosesnya yang lama dan sulit. Oleh karena itu, wacana pendidikan gratis lebih tepat dan masuk akal jika diganti dengan pendidikan murah.
Anak didik memiliki hak untuk  mendapatkan materi di setiap pertemuannya dengan guru di sekolah, ia berhak menerima ilmu dari guru demi berkembangkan potensi peserta didik. Guru diharapkan menyampaikan materi secara baik, detail, dan jelas agar mudah dipahami oleh peserat didik. Dengan begitu peserta didik akan mudah menerima materi yang disampaikan, dan akan mnjai mudah untuk mengaplikasikan di kehidupan nyata. Ketika menyampaikan materi diharapkan guru menggunakan bahasa yang baik dan benar serta sesuai dengan kaidah kebahasaan dalam artian tidak menyimpang. Hal tersebut juga akan ditiru peserta didik dalam berbicara di depan kelas atau tidak menutup kemungkinan saat ia berbicara di khalayak umum pun ia akan menirukan bahasa yang baik dan benar atau sesuai kaidah kebahasaan.
Pendidikan diharapkan mampu mempersiapkan warga negara agar dapat ber[peran dengan aktif di dalam seluruh bagian di kehidupan serta dapat bersikap toleran dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa bukan malah membuat terpecah belah. Empat point pendidikan yang dicanangkan oleh UNESCO yang harus dikembangkan oleh lembaga pendidikan formal, yaitu:
a.    Learning to know (belajar untuk mengetahui)
b.    Learning to do (belajar untuk mengetahui sesuatu)
c.    Learning to be (belajar untuk menjadi seseorang)
d.   Learning to live together (belajar untuk menjalani kehidupan bersama)
Menurut saya Indonesia belum menerapkan sepenuhnya point-point yang sudah tersebut di atas, pendidikan di Indonesia juga masih minus dari kata ‘baik’. Sebagaimana pendidikan itu sendiri memiliki makna sebagai bekal untuk menjadikan setiap orang berkembang dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Mengapa saya beropini bahwa pendidikan di Indonesia minus dari kata baik? Kalau menurut pengamatan saya sendiri karena tidak semua sekolah memenuhi standar pendidikan yang layak. Saya ambil contoh masalah UN (Ujian Nasional). Saya terkadang masih suka bingung untuk apa UN (Ujian Nasional) di adakan? Mengevalusai hasil belajar siswa selama bertahun-tahun? Sebuah penentu kelayakan seorang siswa untuk lulus dari  lulus dari jenjang pendidikan yang sudah mereka tempuh selama bertahun- tahun hanya empat hari? Dibuat dengan 20 paket dengn bobot soal yang sama berstandar Internasional. Lalu bagaimana nasibnya sekolah di daerah atau pedalaman yang masih sangat minim fasiltas jika bobot soal masih disamaratakan? Jadi, bagiman bisa UN (Ujian Nasional) dijadikan  ladang uang bagi para oknum tidak bertanggung jawab membujuk siswa menerima bantuan yang instan akhirnya terjadi kecurangan. Jadi menurut saya pendidikan yang ada di Indonesia harus dirombak total.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ULASAN NEO FOOT DREAM (ADVANCE)