Guru Mengantarkan Anak Didik Menuju Gerbang Kesuksesan
Kualitas
pendidikan saat ini di Indonesia sangat memprihatinkan. Hal ini dibuktikan dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat
indeks pengembangan manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari
peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan juga penghasilan per kepala
yang menunjukkan bawa indeks pengembangan manusia Indonesia semakin menurun. Di
antara 174 negara di dunia, Indonesia menududuki urutan ke- 102 pada tahun
1996, ke- 99 pada tahun 1997, ke- 105 pada tahun 1998, dan ke- 109 pada tahun
1999.
Pelaksanaan
pendidikan di indonesia tentu tidaj lepas dari tujuan pendidikan di Indonesia,
sebab pendidikan yang ada di Indonesia ialah pendidikan yang dilakukan demi
kepentingan bangsa Indonesia sendiri. Namun, saat ini standar dan komptensi di dalam sebuah pendidikan formal maupun
informal seolah hanya keranjingan pada standar dan kompetensi yang ada.
Sehingga diperlukan prubahan sistem- sistem yang berkaitan dengan sistem
pendidikan. Seperti yang diketahui sistem pendidikan sangat erat kaitannya
dengan sistem ekonomi yang diterapkan.
Guru
merupakan sosok manusia yang hendaknya ditaati dan dipatuhi. Karena dipundaknya
ia menanggung amanat dari oramg tua peserta didik untuk mengajarkan ilmu
pendidikan dan mengembangkan potensi, agar menjadi manusia yang berakhlak
mulia, berbudi pekerti, bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkekepribadian
luhur, cakap, terampil, inovatif, demokratif, serta menjadi warga negara yang
baik. Orang tua menitipkan anaknya kepada guru di sekolahnya karena ia merasa bahwa
ia tidak dapat membimbing anak secara efektif, karena ia harus bekerja untuk
mencari uang demi menghidupi keluarga kecilnya. Sehingga anak dipercayakan ke
sekolah agar dapat belajar secara maksimal, dan menerapkan apa yang telah ia
dapat dari proses pembelajarannya di kehidupan sehari-hari.
Pendidikan
sangatlah penting dalam kehidupan manusia, karena tanpa adaya pendidikan manusia
akan sangat mengalami kesulitan dalam berkembang. Negara yang maju tentu tidak
terlepas dari yang namanya dunia pendidikan. Semakin tinggi kualitas pendidikan
suatu negara, maka akan semakin maju pula kualitas SDM (Sumber Daya Manusia)
yang akan didapat.
Pepatah
mengatakan, bahwa pendidikan merupakan tonggak kemajuan bangsa. Banyak makna
yang dapat kita tafsirkan dari ungkapan pepatah tersebut. Sadar atau tidak,
pendidikan sudah mendarah daging bagi kehidupan manusia di zaman global dengan
persoalan yang semakin kompleks ini. Dapat kita banyangkan apa jadinya jika
suatu bangsa tidak sadar akan pendidikan maupun tidak mendapatkan pendidikan
yang selayaknya, bangsa itu akan tumbuh dan berdiri di tengah menderanya
masalah global yang akhir- akhir ini terjadi.
Ironis
memang, ketika kemewahan bagi sekolah- sekolah di kota- kota besar
diasosiasikan dengan SPP mahal, tenaga pengajar asing, dan juga kelas
internasioanl dengan fasilitas yang super lengkap. Namun, fakta miris tentang
pendidikan tekah terjadi di pelosok Indonesia, bukan hnay isapan jempol belaka.
Fakta yang akan membuat mata terbelalak di tengah gencarnya program wajib
belajar dua belas tahunyang telah di gembar- ge,borkan pemerintah. Terbukti
masih banyak dijumpai anak- anak yang putus sekolah dan anak- anak yang tidak
dapat melanjutkan sekolah pada jenjang berikutnya, lagi- lagi dilatarbelakangi
dengan masalah mahalnya biaya pendidikan. Pupus sudah harapan harapan anak-
anak bangsa harus berakhir dengan mengadu nasib dan peruntungannya di ladang
rizki yang seharusnya menjadi kewajiban para orang tua.
Menurut
data pada tahun 2012, ada siswa yang putus sekolah sebanyak empat belas anak,
sedangkan yang tidak dapat melanjutkan ke sekolah menengah petama lebih dari
dua puluh anak. Yang disebabkan oleh berbagai hal, salah satu masalah yang
dominan karena keterbatasan ekonomi. Biar pun telah diiklankan di TV bahwa
“Sekolah Gratis”, para orang tua tetap enggan menyekolahkan anak- anak mereka.
Namun,
dalam kenyataannya memang benar, sekolah gratis itu hanya pada biaya
operasionalnya saja, yang dibantu dengan Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang
didapat dari pemerintah. Sedang jenis pembiayaan di sekolah tidak hanya biaya
operasional saja, melainkan adanya biaya investasi, biaya ini untuk pembangunan
atai yang sering disebut dengan istilah insidental. Berupa peningkatan sarana
prasarana sekolah seperti gedung, mebuler, perbaikan / peningkatan saran
prasarana lainnya. Juga adanya biaya individu, seperti kegiatan non akademik
dan lain- lainnya. Semua ini akan membuat para orag tua kecewa yang
financialnya kelas bawah.
Saat
ini banyak sekali para calon pemimpin, baik pemimpin daerah maupun pemimpin
pusat yang menggadang – gadangkan akan memberikan pendidikan gratis bagi para
masyrakatnya. Mereka berjanji jika mereka terpilih, mereka akan memberikan
pendidikan layak secara gratis. Akan tetapi, di lapangan wacana pendidikan
gratis ini sangat mustahil untuk dilaksanakan karena tidaklah tepat. Wacana ini
akan menemukan beberapa permasalahan yang akan terjadi di lapangan jika tetap
dilakuakn. Berikut ini adalah beberapa paragraf yang mengemukakan alasan
mengapa pendidikan gratis tidaklah tepat untuk dilaksanakan di negeri ini.
Alasan yang
pertama adalah, kata gratis dalam wacana tersebut mengindikasikan bahwa tidak
ada sepeser pun biaya yang harus dikeluarkan. Namun nyatanya, di sekolah tetap
saja ada pungutan. Para siswa tetap akan dikenai biaya seperti membeli baju
olahraga, seragam, dan keperluan sekolah lainnya. Hal ini dikarenakan bantuan
yang diberikan hanya bantuan operasioanl saja, seperti biaya listrik, air, buku
– buku pelajaran, dan lain – lain. Itupun tidaklah cukup karna sekolah juga
membutuhkan biaya operasional yang harus dikeluarakan setiap harinya seperti,
biaya fotokopi, spidol, dan lain – lain. Sehingga sekolah pasti akan tetap
menarik bayaran kepada siswanya. Oleh sebab itu, kata gratis dalam wacana ini
tidaklah tepat dan tak lebih hanya sebagai pemanis saja.
Alasan yang kedua adalah, Jika
digratiskan sekalipun, para pelajar tidak akan memiliki rasa tanggung jawab.
Mereka akan seenaknya saja bersekolah karena mereka pikir sekolah tidak
memerlukan pengorbanan sedikit pun. Akan tetapi, jika membayar para siswa akan
memiliki tanggung jawab yang sangat tinggi untuk belajar. Mereka akan serius
mengikuti pelajaran di sekolah. karena mereka akan berpikir, jika mereka tidak
serius dalam belajar, maka mereka akan merugi.
Selanjutnya, Jika pemerintah tetap
berkomitmen dengan waacana pendidikan grartis, berarti pemerintah akan
mengucurkan dana yang besar. Akan tetapi, yang menjadi permasalahan di sisni
bukanlah besarnaya dana itu, melainkan proses pencairan dana yang akan menimbulkan
beberapa permasalahan. Seperti yang telah diketahui bahwa Pencairan dana
biasanya dilaksanakan di pemerintah pusat, sehingga untuk mencapai sekolah dana
itu harus melewati beberapa post terlebih dahulu. Hal inilah yang akan
menciptakan peluang – peluang kejahatan. Akan ada oknum – oknum yang memotong
dana tersebut dengan alasan biaya administrasi. Akibatnya dana yang sampai di
sekolah tidak lagi utuh seperti awalnya.
Terlebih lagi, pencairan dana ini
akan terjadi dengan sangat lama. Bahkan membutuhkan waktu berbulan – bulan
hingga sampai ke sekolah. Padahal, sekolah sangat membutuhkan biaya – biaya
tersebut untuk membiayai keperluan opersional sekolah yang harus segera di
bayar. Akibatnya, sekolah – sekolah tidak bisa berjalan dengan optimal. Contohnya,
jika ketiadaan spidol, ataupun fotokopi mereka pasti meminta dana kepada murid
san ujung – ujungnya mereka tetap membayar juga.
Berdasarkan alasan – alasan yang
telah dijabarkan di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan gratis hanyalah
janji – janji belaka karena mustahil untk dilaksanakan dan jika dilaksanakan
pun akan tidak efektif. Hal ini dikarenakan beberapa hal diantarany, dana
yang diberikan pemerintah tidak akan cukup, membuat siswa menjadi tidak
bertanggung jawab, dan prosesnya yang lama dan sulit. Oleh karena itu, wacana
pendidikan gratis lebih tepat dan masuk akal jika diganti dengan pendidikan
murah.
Anak didik memiliki hak
untuk mendapatkan materi di setiap
pertemuannya dengan guru di sekolah, ia berhak menerima ilmu dari guru demi
berkembangkan potensi peserta didik. Guru diharapkan menyampaikan materi secara
baik, detail, dan jelas agar mudah dipahami oleh peserat didik. Dengan begitu
peserta didik akan mudah menerima materi yang disampaikan, dan akan mnjai mudah
untuk mengaplikasikan di kehidupan nyata. Ketika menyampaikan materi diharapkan
guru menggunakan bahasa yang baik dan benar serta sesuai dengan kaidah
kebahasaan dalam artian tidak menyimpang. Hal tersebut juga akan ditiru peserta
didik dalam berbicara di depan kelas atau tidak menutup kemungkinan saat ia
berbicara di khalayak umum pun ia akan menirukan bahasa yang baik dan benar
atau sesuai kaidah kebahasaan.
Pendidikan
diharapkan mampu mempersiapkan warga negara agar dapat ber[peran dengan aktif
di dalam seluruh bagian di kehidupan serta dapat bersikap toleran dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa bukan malah membuat terpecah belah.
Empat point pendidikan yang dicanangkan oleh UNESCO yang harus dikembangkan
oleh lembaga pendidikan formal, yaitu:
a. Learning
to know (belajar untuk mengetahui)
b. Learning
to do (belajar untuk mengetahui sesuatu)
c. Learning
to be (belajar untuk menjadi seseorang)
d. Learning
to live together (belajar untuk menjalani kehidupan bersama)
Menurut
saya Indonesia belum menerapkan sepenuhnya point-point yang sudah tersebut di
atas, pendidikan di Indonesia juga masih minus dari kata ‘baik’. Sebagaimana
pendidikan itu sendiri memiliki makna sebagai bekal untuk menjadikan setiap
orang berkembang dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Mengapa saya beropini
bahwa pendidikan di Indonesia minus dari kata baik? Kalau menurut pengamatan
saya sendiri karena tidak semua sekolah memenuhi standar pendidikan yang layak.
Saya ambil contoh masalah UN (Ujian Nasional). Saya terkadang masih suka
bingung untuk apa UN (Ujian Nasional) di adakan? Mengevalusai hasil belajar
siswa selama bertahun-tahun? Sebuah penentu kelayakan seorang siswa untuk lulus
dari lulus dari jenjang pendidikan yang
sudah mereka tempuh selama bertahun- tahun hanya empat hari? Dibuat dengan 20
paket dengn bobot soal yang sama berstandar Internasional. Lalu bagaimana
nasibnya sekolah di daerah atau pedalaman yang masih sangat minim fasiltas jika
bobot soal masih disamaratakan? Jadi, bagiman bisa UN (Ujian Nasional)
dijadikan ladang uang bagi para oknum
tidak bertanggung jawab membujuk siswa menerima bantuan yang instan akhirnya
terjadi kecurangan. Jadi menurut saya pendidikan yang ada di Indonesia harus
dirombak total.
Komentar
Posting Komentar